Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2025/PN Soe MARSALINA NENOHAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2025/PN Soe
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARSALINA NENOHAI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon:
  2. Menetapkan pemohon MARSALINA NENOHAI sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama MAYERS FAOT, Tempat Tanggal Lahir Nunmanat , 30 Mei 2004 Jenis kelamin : Laki-laki, kabangsaan: Indondesia , tempat tinggal  : Rt.019, Rw.006, Desa Enonenotes, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan - NTT untuk menandatangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AD
  3. Membenkan biaya yang timbul kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak