Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2025/PN Soe MARTHINUS PITAY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2025/PN Soe
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTHINUS PITAY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa di SoE tanggal 17-05-2008 telah meninggal dunia seorang Bernama Li’I Pitay (Sem Pitay) sesuai dengan surat keterangan Kematian yang dibuat pada tanggal 21-03-2025 dengan nomor surat 39.53.55.03.2010.02.59/2025 oleh Desa Bijaepunu
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak