Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2025/PN Soe EFIAL NUBATONIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2025/PN Soe
Tanggal Surat Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EFIAL NUBATONIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa di SoE, tanggal 22 November 2003 telah meninggal dunia Ibu Pemohon bernama MARSELINA SELAN sesuai Surat Keterangan Kematian yang dibuat oleh Pemerintah Desa Nifukani tertanggal 30 Juni 2025.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk mencatat Akta Kematian sejak diterimanya salinan penetapan ini.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak